Headlines News :
Home » » Juha Christensen: Hasil Damai Aceh Lebihi Perkiraan

Juha Christensen: Hasil Damai Aceh Lebihi Perkiraan

Written By Unknown on Tuesday, December 4, 2012 | 1:22:00 AM

 




"Kita harus ada mindset bahwa proses normalisasi pasca-konflik, memerlukan waktu satu generasi"


 
Membicarakan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam, sulit untuk tidak menyinggung nama pria asal Finlandia ini: Juha Christensen. Betapa tidak, dulu melalui Juha, Farid Husain (dokter spesialis bedah yang dipercaya Pemerintah Indonesia sebagai mediator penyelesaian konflik Aceh) berhubungan dengan Martti Ahtisaari. Nama yang terakhir ini adalah mantan presiden Finlandia sekaligus chairman Crisis  Management  Initiative.

Juha juga berperan memertemukan Farid Husain dengan toko-tokoh GAM (Gerakan Aceh Merdeka) demi mewujudkan perdamaian di Aceh.

Dan langkah-langkah mediasi yang digelar Farid, Juha, dan Martti, akhirnya memunculkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani di 15 Agustus 2005. Perdamaian pun terjadi di Bumi Aceh yang puluhan tahun didera konflik bersenjata.

Juha pun selanjutnya aktif sebagai pemantau dari Uni Eropa untuk pemilihan kepala daerah Aceh. Pun, sampai saat ini, Juha masih mencermati proses pemeliharaan perdamaian di Nanggoe Aceh Darussalam.

Tujuh tahun setelah MoU Helsinki, bagaimanakah kemajuan pemeliharaan perdamaian di Aceh? Suatu sore di lobi sebuah hotel berbintang di Jakarta, Juha meluangkan waktu untuk berbincang dengan Jaringnews.com. Dan ini adalah kutipan percakapan dengan general manager sekaligus salah satu pendiri Pacta (Peace Architecture and Conflict Transformation Alliance) itu.

Bagaimana Anda mencermati perkembangan pemeliharaan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam?

Kalau kita lihat, status dan situasi di Aceh, itu perkembangannya sangat bagus sekarang ini. Untuk pemeliharaan proses perdamaian, komitmen dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintahan Aceh, sangat kuat.

Tentu saja, selalu ada hal-hal yang muncul. Karena ketidaksamaan interpretasi dari MoU Helsinki dan UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh). Tapi, karena ada hubungan yang sudah bagus yang antara lain dulu sampai sekarang dibantu oleh dr. Farid Husain dan saya sendiri, semua lancar. Semua pihak sudah tahu jalur.

Dan hasil yang sekarang ini, bahkan lebih bagus daripada yang dulu kami harapkan.

Kalau kita mencermati situasi pasca-konflik di wilayah lain, itu sering ada banyak persoalan, dan proses implementasi kesepakatan perdamaian tidak lancar. Di Aceh, proses itu berjalan sangat baik. Walau bukan berarti semua di Aceh sudah beres.

Yang normal, transformasi dari konflik ke normalisasi, makan waktu 10 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun. Sementara di Aceh, saat ini kan baru tujuh tahun pasca-MoU Helsinki.
Dalam hal ini, kita harus ada mindset bahwa proses normalisasi pasca-konflik, memerlukan waktu satu generasi.

Apa yang perlu ditingkatkan untuk semakin baiknya pemeliharaan perdamaian di Aceh?

Begini, menurut saya, yang perlu diingatkan adalah bahwa dignity to all adalah dasar dari proses  perdamaian.

Kemudian, harus ada saling kepercayaan antar-pihak. Harus ada aksi-aksi yang menguatkan kepercayaan. Ada transparansi, dan bila ada persoalan dimusyawarahkan bersama. Harus ada komunikasi dan hubungan.

Sekarang, pejabat-pejabat Aceh ada di Jakarta. Diskusi dengan Kementerian Perhubungan tentang posisi Pemerintah Aceh untuk pengembangan beberapa sektor. Pelabuhan, kereta api, dan lain-lain. Dan ini sudah tentu hal yang bagus.

Sejauh apa potensi terulangnya konflik di Aceh?

Dulu itu kan konflik yang terjadi besar. Kita jangan menyederhanakan konflik yang dulu makan banyak korban jiwa. Ada banyak yatim piatu, dan lain-lain sejenis. Konfliknya berat.

Dan saat ini, perdamaian terjadi dari beberapa faktor. Dan hasilnya bagus. Tapi pemeliharaan perdamaian tentu saja harus tetap kita cermati.

Potensi berulangnya konflik di Aceh pasti selalu ada. Kalau saya lihat, itu bisa muncul dari adanya miss trust. Karena tidak memusyawarahkan hal yang sensitif antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini, harus ada sikap inisiatif dari kedua pihak itu.

Dan menurut saya, dalam hal ini, yang harus proaktif adalah Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, mereka jangan terlalu mengatur atau menguasai. Namun cukup memberi sinyal ataupun garis besar.

Walau begitu, tetap harus diingat bahwa walau ada UUPA, semua tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUPA hanya bisa berfungsi dan berjalan kalau hubungan dengan Pemerintah Pusat, bagus.

Semua implementasi UUPA kan tergantung dari administrasi di Pemerintah Pusat.

Omong-omong, andai tidak ada bencana tsunami, apakah perdamaian di Aceh lebih lambat?

Saya rasa, perdamaian tetap cepat terjadi. Sebab, proses dialog di Helsinki, kan sudah disiapkan sebelum terjadinya tsunami.

Kira-kira dua-tiga hari pra-tsunami Aceh, kan Pak Jusuf Kalla sudah mengonfirmasi bahwa perunding dari Indonesia akan datang. Pak Malik Mahmud juga sudah mengonfirmasi bahwa akan datang. Jadi, sebelum tsunami sudah ada arah ke perdamaian Helsinki.
(Dhi / Ara/ jaringnews)
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©