Headlines News :
Home » , » Warga Aceh Tolak Eksploitasi Migas

Warga Aceh Tolak Eksploitasi Migas

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 9:07:00 PM


JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta kemarin.

Tokoh Masyarakat yang diketuai Terpiadi Abdul Majid ini mengadukan adanya eksploitasi sumber daya alam migas di Desa Blang Seunong,Aceh Timur. Menurut Abdul Majid, kontrak salah satu perusahaan yang bergerak di bidang gas ini sudah selesai masa kontraknya pada 22 Februari 2012. Selanjutnya dilakukan perpanjangan kontrak hingga enam bulan ke depan.Setelah habis pada 22 Agustus lalu, tidak ada perpanjangan lagi, namun di lapangan perusahaan tersebut masih beroperasi.

“Masyarakat sudah berusaha mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan,tapi tidak pernah ada tanggapan,”katanya. Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan suratke Bupati Aceh TimurdanGubernur Aceh,terkaitdenganpertambangan migas yang diduga ilegal tersebut. Mereka menduga Pemkab Aceh Timur tidak pernah menerima pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pertambangan tersebut.“ Gubernur merekomendasikan pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang izinnya,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh berjanji akan menindaklanjuti laporan warga Aceh Timur ini, dengan memanggil pihak Kementerian ESDM guna meminta kejelasan terkait pemberian izin.“Kami juga akan memanggil pihak perusahaan untuk menanyakan kewajiban mereka terhadap warga,”ujar Ridha Saleh.

Syamsul Djalal, kuasa hukum warga Kabupaten Aceh Timur, berharap pemerintah melalui Komnas HAM bisa segera menuntaskan perampasan hak rakyat serta dugaan perampokan aset warga berupa sumber daya alam gas bumi yang diduga dilakukan salah satu perusahaan.

|Sumber|

Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©