Zaman Penjajahan Belanda
Kedatangan kaum kolonial Belanda
sekitar tahun 1904, tidak terlepas dari potensi perkebunan Tanah Gayo yang
sangat cocok untuk budidaya kopi Arabika, tembakau dan damar.
Pada periode itu wilayah
kabupaten Aceh Tengah dijadikan Onder Afdeeling Nordkus Atjeh dengan Sigli
sebagai ibukotanya. Dalam masa kolonial Belanda tersebut di kawasan Takengon
didirikan sebuah perusahaan pengolahan kopi dan damar. Sejak saat itu pula
kawasan Takengon mulai berkembang menjadi sebuah pusat pemasaran hasil bumi
Dataran Tinggi Gayo, khususnya Sayuran dan Kopi
Zaman Penjajahan Jepang
Sebutan Onder Afdeeling Takengon
di era kolonial Belanda, berubah menjadi Gun pada masa pendudukan Jepang
(1942-1945). Gun dipimpin oleh Gunco.
Zaman Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Republik
Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sebutan tersebut berganti
menjadi wilayah yang kemudian berubah lagi menjadi kabupaten.
Kabupaten Aceh Tengah berdiri
pada tanggal 14 April 1948 berdasarkan Oendang-Oendang Nomor 10 Tahoen 1948 dan
dikukuhkan kembali sebagai sebuah kabupaten pada tanggal 14 November 1956
melalui Undang-Undang Nomor 7 (Darurat) Tahun 1956. Wilayahnya meliputi tiga
kewedanaan yaitu Kewedanaan Takengon, Kewedanaan Gayo Lues, dan Kewedanaan
Tanah Alas.
Pemekaran Wilayah
Sulitnya transportasi dan
didukung aspirasi masyarakat, akhirnya pada tahun 1974 Kabupaten Aceh Tengah
dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tenggara melalui
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974. Kemudian, pada 7 Januari 2004, Kabupaten Aceh
Tengah kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener
Meriah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003. Kabupaten Aceh Tengah tetap
beribukota di Takengon, sementara Kabupaten Bener Meriah beribukota Simpang Tiga
Redelong.[Sumber]
0 komentar:
Post a Comment