Banda Aceh - Puluhan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Selasa (16/10) menggelar aksi simpati terhadap pembusukan syariat Islam di Aceh yang dikemas dalam Aksi "Save Syariat Save Aceh", di Simpang Lima, Banda Aceh. Salah seorang peserta aksi, Agus Fajri, dalam orasinya mengatakan, penegakan syariat Islam di Aceh merupakan harga mati yang harus diperjuangkan. Tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
KAMMI Aceh menilai ada upaya-upaya pembusukan dan pelemahan terhadap syariat Islam yang diterapkan di Aceh oleh kelompok-kelompok yang tidak ingin syariat Islam ada di Aceh. Hal itu dilakukan dengan berbagai cara.
"Kita mencium ada konspirasi besar guna menggagalkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh," ujar Faisal Qasim selaku Ketua KAMMI Aceh. Dia menambahkan, ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan syariat Islam diterapkan di Aceh dengan menggunakan isu HAM sebagai upaya untuk pelemahan dan pembusukan terhadap syariat.
Dalam aksi tersebut, KAMMI Aceh juga menyatakan sikapnya yang dibacakan oleh Faisal Qasim. Isinya antara lain menyatakan menolak semua upaya dan pembusukan syariat Islam oleh siapapun baik media, LSM, maupun lembaga nasional dan lembaga asing, karena ini adalah keistimewaan dan kekhususan Aceh yang harus dihormati siapapun
KAMMI juga mengecam pihak-pihak tertentu yang sengaja berupaya memojokkan dan membusukkan syariat Islam di Aceh dengan dalih HAM dan dalih-dalih pembenaran lainnya. Untuk itu, semua unsur pemerintahan di Aceh baik provinsi maupun kabupaten/kota agar serius dan berkomitmen dalam menjalankan syariat Islam dan memperkuat perangkat-perangkat pelaksanaannya di seluruh Aceh.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk sama-sama ikut serta memperkuat dan mendukung bproses pelaksanan syariat Islam di Aceh," ujar Faisal.
"Kita mencium ada konspirasi besar guna menggagalkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh," ujar Faisal Qasim selaku Ketua KAMMI Aceh. Dia menambahkan, ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan syariat Islam diterapkan di Aceh dengan menggunakan isu HAM sebagai upaya untuk pelemahan dan pembusukan terhadap syariat.
Dalam aksi tersebut, KAMMI Aceh juga menyatakan sikapnya yang dibacakan oleh Faisal Qasim. Isinya antara lain menyatakan menolak semua upaya dan pembusukan syariat Islam oleh siapapun baik media, LSM, maupun lembaga nasional dan lembaga asing, karena ini adalah keistimewaan dan kekhususan Aceh yang harus dihormati siapapun
KAMMI juga mengecam pihak-pihak tertentu yang sengaja berupaya memojokkan dan membusukkan syariat Islam di Aceh dengan dalih HAM dan dalih-dalih pembenaran lainnya. Untuk itu, semua unsur pemerintahan di Aceh baik provinsi maupun kabupaten/kota agar serius dan berkomitmen dalam menjalankan syariat Islam dan memperkuat perangkat-perangkat pelaksanaannya di seluruh Aceh.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk sama-sama ikut serta memperkuat dan mendukung bproses pelaksanan syariat Islam di Aceh," ujar Faisal.
0 komentar:
Post a Comment