Headlines News :
Home » , » MAA: Makanan Aceh Harus Dipatenkan

MAA: Makanan Aceh Harus Dipatenkan

Written By Unknown on Monday, January 14, 2013 | 7:43:00 AM

http://acehdalamsejarah.blogspot.com
Banda Aceh : Majelis Adat Aceh (MAA) menyarankan pemerintah daerah segera mematenkan makanan maupun kue khas Aceh agar tidak dicaplok daerah atau negara lain.

“Mematenkan kue tradisional ini untuk memastikan agar makanan khas Aceh tersebut tidak diakui milik daerah lain,” kata Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Badruzzaman di Banda Aceh, Senin [14/01]. Ia mengatakan, hak paten tersebut untuk melindungi makanan maupun kue khas Aceh tersebut dari keinginan daerah atau negara lain yang ingin mengakui menjadi miliknya.

Badruzzaman mencontohkan banyak makanan khas Aceh dijumpai di Kuala Lumpur, Malaysia. Makanan khas itu diperjualbelikan di negeri jiran karena banyak orang Aceh tinggal di negara itu. “Saya melihat di toko-toko di Malaysia banyak menjual kue khas Aceh seperti ‘bhoi’, ‘peukarah’, atau lain sebagainya. Ini artinya di Malaysia banyak orang Aceh,” kata dia.

Menurut dia, Malaysia negara multietnis dan bisa saja orang Aceh di negeri jiran tersebut mengusulkan hak paten kue maupun makanan khas Tanah Rencong kepada pemerintah setempat.Kalau ini terjadi, kata dia, yang rugi Aceh. Oleh karena itu pemerintah daerah di Aceh perlu mengambil langkah segera mematenkan kekayaan tradisional tersebut.

Ia menambahkan, MAA sebagai lembaga bertanggung jawab terhadap adat dan kebudayaan, merasa terpanggil mengingatkan pemerintah daerah di Aceh memastikan kelestarian kekayaan tradisional untuk bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ini salah satu upaya agar kekayaan Aceh dijaga dan diwariskan kepada anak cucu. Jika tidak, Aceh akan kehilangan hak kekayaan intelektual di masa mendatang,” kata Badruzzaman. (ant/beritasore )
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©