Proses Sidiq Jari E-KTP |
LHOKSUKON - Sebanyak 600 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang telah dibagikan kepada masyarakat terjadi kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir. Akibatnya, e-KTP tersebut tidak bisa digunakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara memberikan batas pengembalian e-KTP tersebut sampai akhir Oktober 2012 ini.
"Data tersebut yang sudah masuk ke Disdukcapil Aceh Utara. Ada juga kecamatan yang belum menyerahkan data e-KTP salah ketik nama dan tanggal lahir itu pada kita. Kita imbau agar masyarakat segera mengembalikan e-KTP (yang salah ketik) tersebut ke kantor camat masing-masing," ungkap Kadisdukcapil Aceh Utara, Nurhayati AY kepada Serambi (Tribun Network), Sabtu (13/10/2012).
Ditambahkan, masyarakat yang memegang e-KTP salah tersebut agar segera membuat KTP lain di kantor kecamatan masing-masing daerah. Selain e-KTP yang salah ketik, Nurhayati juga mengatakan, e-KTP untuk enam kecamatan belum dibagikan, yakni untuk Kecamatan Sawang, Baktiya, Baktiya Barat, Seunuddon, Cot Girek, dan Syamtalira Aron.
"Khusus enam kecamatan ini terjadi kesalahan nomenklatur pada kop e-KTP. Dulunya, kita nomenklaturnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kini, berubah jadi Provinsi Aceh. Jadi, nomenklatur ini sedang diperbaiki untuk dicetak e-KTP itu. Khusus enam kecamatan itu, kita minta masyarakatnya bersabar," sebut Nurhayati.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri RI, agar seluruh e-KTP untuk Aceh Utara bisa segera dicetak dan dikirim ke Aceh Utara.
Sementara itu Camat Muara Batu, Saiful Basri mengakui selama ini banyak warga yang menanyakan kapan e-KTP mereka dikirimkan ke desa. Misalnya, dalam satu desa baru 50 persen disalurkan e-KTP. Sisanya belum dan masih proses cetak di Kemendagri RI.
"Kita minta, Kemendagri bisa segera mengirimkan seluruh e-KTP untuk Aceh Utara. Sehingga warga tak perlu repot-repot datang berkali-kali ke kantor camat untuk menanyakan apakah e-KTP nya sudah siap atau belum. Khusus untuk staf yang membuat e-KTP saya sudah ingatkan agar lebih hati-hati dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan pengetikan nama dan lainnya," ujar Saiful Basri.
"Data tersebut yang sudah masuk ke Disdukcapil Aceh Utara. Ada juga kecamatan yang belum menyerahkan data e-KTP salah ketik nama dan tanggal lahir itu pada kita. Kita imbau agar masyarakat segera mengembalikan e-KTP (yang salah ketik) tersebut ke kantor camat masing-masing," ungkap Kadisdukcapil Aceh Utara, Nurhayati AY kepada Serambi (Tribun Network), Sabtu (13/10/2012).
Ditambahkan, masyarakat yang memegang e-KTP salah tersebut agar segera membuat KTP lain di kantor kecamatan masing-masing daerah. Selain e-KTP yang salah ketik, Nurhayati juga mengatakan, e-KTP untuk enam kecamatan belum dibagikan, yakni untuk Kecamatan Sawang, Baktiya, Baktiya Barat, Seunuddon, Cot Girek, dan Syamtalira Aron.
"Khusus enam kecamatan ini terjadi kesalahan nomenklatur pada kop e-KTP. Dulunya, kita nomenklaturnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kini, berubah jadi Provinsi Aceh. Jadi, nomenklatur ini sedang diperbaiki untuk dicetak e-KTP itu. Khusus enam kecamatan itu, kita minta masyarakatnya bersabar," sebut Nurhayati.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri RI, agar seluruh e-KTP untuk Aceh Utara bisa segera dicetak dan dikirim ke Aceh Utara.
Sementara itu Camat Muara Batu, Saiful Basri mengakui selama ini banyak warga yang menanyakan kapan e-KTP mereka dikirimkan ke desa. Misalnya, dalam satu desa baru 50 persen disalurkan e-KTP. Sisanya belum dan masih proses cetak di Kemendagri RI.
"Kita minta, Kemendagri bisa segera mengirimkan seluruh e-KTP untuk Aceh Utara. Sehingga warga tak perlu repot-repot datang berkali-kali ke kantor camat untuk menanyakan apakah e-KTP nya sudah siap atau belum. Khusus untuk staf yang membuat e-KTP saya sudah ingatkan agar lebih hati-hati dan teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan pengetikan nama dan lainnya," ujar Saiful Basri.
0 komentar:
Post a Comment