Banda Aceh - Seminar Internasional sehari yang bertajuk Banda Aceh Model Kota Madani
dilaksanakan di Aula Balai Kota Banda Aceh Kamis (27/9). Dalam seminar
tersebut juga ikut hadir Gubernur Kelantan Malaysia Dato Bentara Setia
Haji Nik Abdul Aziz Bin Nik Mat selaku narasumber.
Peserta Seminar Banda Aceh Model Kota Madani Kamis (17/9) di Balai Kota Banda Aceh Afifuddin Acal | The Globe Journal |
Seminar yang berlangsung sejak pukul 10.30 Wib disesaki oleh peserta dari berbagai komponen yang dengan seksama menyimak setiap paparan narasumber yang berjumlah 4 orang.
Disela-sela pembukaan, Wali Kota Banda
Aceh, Mawardi Nurdin mengungkapkan seminar ini merupakan tempat
menyaring aspirasi untuk menyamakan persepsi. Selain itu untuk melakukan
sinkronisasi dan sinerginisasi mindset menyangkut dengan Kota Madani.
"Seminar hari ini untuk mencari masukan
agar memiliki pemahaman yang sama dalam memahami Kota Madani
tersebut,"ungkap Wali Kota Banda Aceh Mawardi Nurdin usai pembukaan
seminar Kamis (27/9) di Balai Kota Banda Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengundang
Gubernur Kelantan ke Banda Aceh sebagai pembicara agar bisa membagikan
pengalamannya selama memimpin kelantan. Dato Bentara telah terlebih
dahulu menerapkan Kota Baru, Bandar Islami Kelantan. Tentu
paparannya nanti pada seminar akan sangat berguna untuk dijadikan bahan
pertimbangan menyusun Banda Aceh Kota madani.
Ada hal-hal yang bisa dipetik dari
paparannya nantinya, kemudian bisa diterapkan di Kota Banda Aceh.
Meskipun Mawardi Nurdin mengakui tidak semua mengadopsi dari Klantan.
Ada hal-hal yang tidak sama baik budaya maupun lainnya. Akan tetapi,
secara umum, Kota Banda Aceh bisa menjadikan Kelantan sebagai referensi.
Hal yang penting dalam penerapan Banda
Aceh Kota Madani adalah sikap toleransi antar Agama tetap harus terjaga.
Demikian juga halnya di Kelantan, toleransi memang menjadi hal yang
sangat diperhatikan untuk membina kerukunan beragama.
"Kedepan tentunya kita akan sangat toleransi dengan agama lain di Aceh dalam penerapan Kota Madani,"tukasnya.
Menyangkut langkah apa yang akan
dilakukan setelah seminar ini. Mawardi Nurdin menjelaskan akan segera
membentuk tim kecil untuk merumuskan semua hasil tersebut. Kemudian
langsung akan berkoordinasi dengan DPRK untuk dibahas lebih jauh.
Tambahnya lagi, baru setelah itu akan
dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Karenanya, tuturnya kembali, Gubernur Aceh memberikan batas waktu dalam
jangka 3 bulan setelah dilantik harus telah selesai RPJM Kota Banda
Aceh.
Sedangkan pembicara lainnya juga ikut hadir Prof.Dr.Al Yasa' Abubakar,MA dan Prof.Dr.Syahrizal Abbas,MA. Mulanya Ir.Tarmizi
A.Karim,M.Sc juga akan menjadi Narasumber, akan tetapi menurut
penjelasan dari Panitia ia ada agenda mendadak yang harus dihadirkan.
Seminar ini dipandu langsung oleh Mawardi Ismail,SH,MH pakar hukum Universitas Syiah Kuala dan pembandingnya adalah Prof.Drs.Yusny Saby,MA,Ph.D pakar ilmu pemikiran Islam IAIN Ar-Raniry.
0 komentar:
Post a Comment