Peta Nanggroe Aceh Darussalam |
Pemecahan SKPA tersebut akan berdampak pada membengkaknya jumlah anggaran daerah yang akan dialokasikan untuk kebutuhan aparatur, seperti gaji, biaya operasional kantor dan tunjangan lainnya.
"Pemecahan dinas ini terkesan aneh karena di saat sedang dilakukan penghematan anggaran justru Pemerintah Aceh berencana untuk menambah jumlah dinas. Karena itu, kami minta ini dibatalkan," ujar Koordinator Bidang Advokasi Korupsi dan Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi di Banda Aceh, Rabu (12/9/2012).
SKPA dan satu biro yang akan dipecahkan adalah Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK), Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKA), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Serta Biro Hukum dan Biro Humas. Dengan demikian, jumlah SKPA dan biro dalam Pemerintahan Aceh akan berkembang dari 54 unit menjadi 59 unit.
Menurut MaTA, pemecahan dinas dan biro itu justru membuat struktur organisasi di Pemerintah Aceh akan bertambah banyak. Ini nantinya juga akan berdampak pada proses koordinasi dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.
"Kalau memang pemecahan ini karena beban kerja terlalu besar, ini justru alasan yang tidak logis," kata Baihaqi.
Seharusnya, lanjut dia, Pemerintah Aceh saat ini lebih memaksimalkan fungsi masing-masing dinas dan bukan memperbanyak struktur. Masing-masing dinas diperkaya fungsinya.
Jika hal itu dilakukan tentunya tidak akan berdampak banyak terhadap anggaran daerah. Hal itu juga dibutuhkan adanya keberanian dan ketegasan dari Gubernur Aceh selaku kepala pemerintahan tertinggi di Aceh.
Dampak lain yang akan timbul dari rencana pemecahan tersebut adalah proses koordinasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur Aceh terhadap bawahan akan semakin sulit. MaTA menilai jika pemecahan ini tetap dipaksakan akan menjadi bumerang bagi Gubernur Aceh. Artinya, masyarakat luas akan menilai bahwa ini merupakan satu bentuk kegagalan Pemerintah Aceh sekarang dalam memaksimalkan apa yang sudah ada, lanjut dia.
MaTA juga melihat, pemecahan SKPA ini lebih bersifat politis semata. Ada indikasi hadirnya pesanan-pesanan dari pihak tertentu sebagai politik balas jasa.
"Artinya oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam pemenangan Gubernur kemarin dalam pilkada meminta jatah untuk melahirkan pejabat-pejabat baru ditingkat Provinsi Aceh yang nantinya diisikan oleh orang-orang mereka," tandas Baihaqi.
Sumber : Kompas
0 komentar:
Post a Comment