Banda Aceh - Rancangan APBK Perubahan tahun 2012 Kota Banda Aceh disusun
dalam rangka penyesuaian dengan kebijakan nasional. Perubahan ini juga
agar bisa mengatasi terjadinya pergeseran beberapa kegiatan yang
mendesak.
Dengan adanya perubahan ini, Mawardi
Nurdin, Wali Kota Banda Aceh mengharapkan akan lebih efektif dan
efesien. Ini juga agar perubahan asumsi makro harus sejalan dengan yang
telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga tercapai target sesuai dengan
situasi dan kondisi terkini.
Dalam paparan Mawardi Nurdin pada sidang
Paripurna DPRK Banda Aceh Kamis (27/9). Pemerintah Kota Banda Aceh
menargetkan untuk meningkatkan pendapatan sebesar Rp. 13.614.931.706
atau 1,71 persen. Jadi, totalnya menjadi Rp. 811.348.384.596
Pendapatan dari BLUD Pasar dan BLUD SMK
dalam APBK Perubahan meningkat 4,31 persen yaitu Rp. 3.771.802.500 dari
target sebesar Rp. 91.189.567.799. Sedangkan menyangkut dengan Dana
Perimbangan diperkirakan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.
559.687.524.000.
Lanjut Mawardi Nurdin, pendapatan
lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp.
160.471.292.797 atau meningkat sekitar 6,53 persen yaitu Rp.
9.843.129.206."Pendapatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 34/PMK.07/2012,"tukas Mawardi Nurdin.
Sedangkan dana tambahan penghasilan bagi
Guru sesuai PMK No.33/PMK.07/2012 terjadi pengurangan yang sebelumnya
Rp. 6.882.000.000 menjadi Rp. 4.593.000.000.
Hal lain lagi terjadi pada dana BOS
semua ditarik kembali penyalurannya ke Provinsi yang sebelum disalurkan
oleh Kabupaten/ Kota. Dana tersebut mencapai Rp. 12.709.400.000 kini
tidak lagi dikelola oleh Kota Banda Aceh pada tahun 2012.
Kembali dijelaskan oleh Wali Kota Banda
Aceh, pada APBK murni tahun 2012 belanja Kota Banda Aceh ditetapkan
sebesar Rp. 794.782.352.890. Belanja tersebut kemudian dibagi dua yaitu
belanja langsung dan tidak langsung.
Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 506.718.800.611. Sedangkan untuk belanja langsung mencapai Rp. 288.063.555.279.
Namun, pada rancangan anggaran perubahan
tahun 2012 akan direncanakan sebesar Rp. 825.234.713.764 yang terdiri
dari Belanja tidak langsung Rp. 529.889.009.067. Sedangkan belanja
langsung adalah Rp. 295.345.704.697.
"Harapan saya semua unsur bisa
bekerjasama untuk mempercepat proses pembahasan APBK Perubahan ini
dalam waktu dekat,"tukas Mawardi Nurdin.
0 komentar:
Post a Comment