Headlines News :
Home » » Penipu Korban Bencana Aceh Ditangkap di Medan

Penipu Korban Bencana Aceh Ditangkap di Medan

Written By Unknown on Tuesday, August 14, 2012 | 4:30:00 AM

JAKARTA - Setelah diburu selama 3 tahun, pelarian Robby Meyer akhirnya terhenti di Medan. Terpidana kasus penipuan surat dan penipuan sebesar Rp1,5 miliar pada pembangunan 167 unit rumah bantuan Catholic Relief Services (CRS), di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh tersebut akhirnya ditangkap satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung, Selasa (14/8).

"Dia ditangkap pukul 08.30 di Jl S Parman No 17/223G Medan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat yang diterima wartawan.

Dijelaskan Edwin, penangkapan terhadap Direktur Utama PT Bintang Saudara tersebut merupakan tindaklanjut putusan kasasi pada 23 Desember 2009.

Putusan Kasasi MA No : 1339 K/PID/2009 menyebut Robby terbukti bersalah atas dakwaan pemalsuan surat dan penipuan, sehingga harus dihukum selama 2 tahun penjara. Diketahui, dalih sakit kerap dikemukakan pengusaha asal Medan ini tiap kali dipanggil kejaksaan untuk dieksekusi.

Setidaknya dua kali, pria yang sempat ditahan selama 2 bulan di Lapas Jantho, Aceh Besar ini, sempat menggunakan alasan sakit untuk mangkir dari panggilan kejaksaan. Dengan alasan yang sama, Robby juga tak menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Sumber : JPNN
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©