JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, akan mengunjungi Aceh pada 20-21 November 2012. Menurut rencana, ia akan didampingi oleh salah satu wakil Ketua KPK; Bambang Wijoyanto atau Busyro Muqoddas.
Para pimpinan KPK ini akan bertemu dengan Gubernur Zaini Abdullah, untuk membicarakan seputar pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta penindakan dan pencegahan korupsi.
“Tanggal 20-21 November 2012 kami akan ke sana lagi, kalau enggak Bambang Wijoyanto ya saya bersama ketua (Abraham samad), salah satu dari kami ya," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
"Agendanya di sana merespon pembicaraan yang kemarin (pertemuan Samad dan Gubernur Zaini di Jakarta, Kamis) di bidang pencegahan sama penindakan. Tapi lebih kepada tindakan pencegahan,” ujarnya, hari ini.
Kata dia, upaya pencegahan dan penindakan antikorupsi adalah bagian terpenting transparansi birokrasi bagi pemerintahan pusat dan daerah, tidak terkecuali di Aceh. Dengan status otonomi khusus, Aceh dan Papua mendapat perhatian lebih. Triliunan anggaran otonomi khusus mengalir dari APBN pusat untuk Aceh dan Papua.
“Semua sistem beserta prosesnya, terutama tata kelola birokrasi dan keuangannya yang berbasis pada transparansi dan kepentingan rakyat. Jadi APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fokus KPK itu Papua dan Aceh yang kini memperoleh perhatian lebih. Sesuai dengan lagu, dari Sabang sampai Merauke kan, jadi kita ke Sabang dulu nanti baru sampai ke Merauke,” tutur Busyro.
Sementara jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan pertemuan antara Gubernur Zaini Abdullah dan Ketua KPK Abraham Samad, berlangsung sekitar satu jam. Samad didampingi oleh Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa. Sedangkan Gubernur Zaini didampingi sejumlah staf.
Johan membenarkan pertemuan kedua pihak adalah bentuk koordinasi KPK dengan pemerintah Aceh. KPK baru setahun lalu membentuk Pokja antikorupsi di daerah.
“Jadi pertemuan kemarin itu penjajakan saja. Mereka ke sini minta bantuan KPK gitu lah bagaimana menyusun program-program pencegahan dan antikorupsi, selain juga memperkenalkan diri sebagai Gubernur Aceh yang baru. Mereka membicarakan soal LHKPN, soal gratifikasi, pelaporan gratifikasi. Tapi belum membentuk pokja, baru penjajakan menuju ke sana," kata Johan Budi.
Ia menambahkan, pokja antikorupsi dan pelaporan gratifikasi di provinsi lain juga ada termasuk di BUMN. Johan Budi menegaskan tidak ada kasus-kasus spesifik yang dilaporkan oleh Gubernur Aceh, hanya membicarakan soal pencegahan, penindakan, dan laporan LHKPN. |Sumber|
Para pimpinan KPK ini akan bertemu dengan Gubernur Zaini Abdullah, untuk membicarakan seputar pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta penindakan dan pencegahan korupsi.
“Tanggal 20-21 November 2012 kami akan ke sana lagi, kalau enggak Bambang Wijoyanto ya saya bersama ketua (Abraham samad), salah satu dari kami ya," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
"Agendanya di sana merespon pembicaraan yang kemarin (pertemuan Samad dan Gubernur Zaini di Jakarta, Kamis) di bidang pencegahan sama penindakan. Tapi lebih kepada tindakan pencegahan,” ujarnya, hari ini.
Kata dia, upaya pencegahan dan penindakan antikorupsi adalah bagian terpenting transparansi birokrasi bagi pemerintahan pusat dan daerah, tidak terkecuali di Aceh. Dengan status otonomi khusus, Aceh dan Papua mendapat perhatian lebih. Triliunan anggaran otonomi khusus mengalir dari APBN pusat untuk Aceh dan Papua.
“Semua sistem beserta prosesnya, terutama tata kelola birokrasi dan keuangannya yang berbasis pada transparansi dan kepentingan rakyat. Jadi APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fokus KPK itu Papua dan Aceh yang kini memperoleh perhatian lebih. Sesuai dengan lagu, dari Sabang sampai Merauke kan, jadi kita ke Sabang dulu nanti baru sampai ke Merauke,” tutur Busyro.
Sementara jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan pertemuan antara Gubernur Zaini Abdullah dan Ketua KPK Abraham Samad, berlangsung sekitar satu jam. Samad didampingi oleh Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa. Sedangkan Gubernur Zaini didampingi sejumlah staf.
Johan membenarkan pertemuan kedua pihak adalah bentuk koordinasi KPK dengan pemerintah Aceh. KPK baru setahun lalu membentuk Pokja antikorupsi di daerah.
“Jadi pertemuan kemarin itu penjajakan saja. Mereka ke sini minta bantuan KPK gitu lah bagaimana menyusun program-program pencegahan dan antikorupsi, selain juga memperkenalkan diri sebagai Gubernur Aceh yang baru. Mereka membicarakan soal LHKPN, soal gratifikasi, pelaporan gratifikasi. Tapi belum membentuk pokja, baru penjajakan menuju ke sana," kata Johan Budi.
Ia menambahkan, pokja antikorupsi dan pelaporan gratifikasi di provinsi lain juga ada termasuk di BUMN. Johan Budi menegaskan tidak ada kasus-kasus spesifik yang dilaporkan oleh Gubernur Aceh, hanya membicarakan soal pencegahan, penindakan, dan laporan LHKPN. |Sumber|
0 komentar:
Post a Comment