BANDA ACEH - Ketua Pelaksana Tim Inisiator Persiapan Aceh Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020, Ir Nasruddin Daud MSi, mengaku pada saatnya nanti pihaknya akan membentuk badan khusus. Dia mengaku saat ini pihaknya fokus dan berjuang agar lahirnya kebijakan politik untuk memutuskan Aceh sebagai tuan rumah PON.
"Saat ini kita menunggu persetujuan dan komitmen politik. Setelah itu baru program selanjutnya akan kita jalankan," kata Nasruddin di Banda Aceh baru-baru ini.
Dikatakan, tujuan Aceh menjadi tuan rumah PON bukan saja alasan olahraga semata. Ada nilai filosofis yang harus dituangkan demi mengangkat kembali martabat Aceh dari banyak sisi, baik politik, ekonomi, dan pembangunan.
“Atas landasan itulah tim inisiator yang terdiri atas tujuh orang, selama ini masih sebatas pembuka jalan melobi, merancang taktik dan strategi pematangan ide tersebut. Bila sudah turun keputusan politik, baru kemudian akan dibentuk badan khusus yang memenej ini," tambah Nasruddin diamini Sekretaris Tim Ir Abdul Haris MT.
Nasruddin menyebutkan, upaya mewacanakan Aceh sebagai tuan rumah PON 2020 juga sudah didukung dengan menyurati presiden, pertemuan non formal dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta menyuarakan kepada anggota DPR RI asal Aceh.
Dalam surat ke Presiden RI yang salinannya diterima wartawan, Gubernur Aceh melalui surat nomot 426.3/24156 tertanggal 3 September 2012 sudah mengutarakan maksud hatinya.
"Salah satu wahana perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI, maka dipandang penting dan strategis untuk mewujudkan berbagai kegiatan berskala nasional di Aceh."
Berdasarkan itu, pemerinta bersama rakyat Aceh bertekad dan sepakat untuk menata kembali tatanan sosial, budaya, ekonomi, politik, birokrasi, infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia, salah satunya di bidang pemuda dan olahraga.
"Pemerintah Aceh beserta seluruh elemen masyarakat, mengharapkan kiranya Bapak Presiden berkenan merestui dan menyetujui serta menetapkan Aceh sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020," begitu bunyi surat dimaksud.
Menurut Nasruddin, tim yang diketuainya juga bekerja berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Aceh Nomor 16/Sprint/2012. Tim tujuh itu sendiri bertugas menyusun langkah serta melobi semua stakeholder yang terkait dengan maksud tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan duduk dengan Bappeda serta lembaga-lembaga berkompeten untuk membahas ini, termasuk beberapa kepala daerah," ucap Nasruddin yang juga mantan Ketua Bappeda Kota Banda Aceh. |Sumber|
"Saat ini kita menunggu persetujuan dan komitmen politik. Setelah itu baru program selanjutnya akan kita jalankan," kata Nasruddin di Banda Aceh baru-baru ini.
Dikatakan, tujuan Aceh menjadi tuan rumah PON bukan saja alasan olahraga semata. Ada nilai filosofis yang harus dituangkan demi mengangkat kembali martabat Aceh dari banyak sisi, baik politik, ekonomi, dan pembangunan.
“Atas landasan itulah tim inisiator yang terdiri atas tujuh orang, selama ini masih sebatas pembuka jalan melobi, merancang taktik dan strategi pematangan ide tersebut. Bila sudah turun keputusan politik, baru kemudian akan dibentuk badan khusus yang memenej ini," tambah Nasruddin diamini Sekretaris Tim Ir Abdul Haris MT.
Nasruddin menyebutkan, upaya mewacanakan Aceh sebagai tuan rumah PON 2020 juga sudah didukung dengan menyurati presiden, pertemuan non formal dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta menyuarakan kepada anggota DPR RI asal Aceh.
Dalam surat ke Presiden RI yang salinannya diterima wartawan, Gubernur Aceh melalui surat nomot 426.3/24156 tertanggal 3 September 2012 sudah mengutarakan maksud hatinya.
"Salah satu wahana perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI, maka dipandang penting dan strategis untuk mewujudkan berbagai kegiatan berskala nasional di Aceh."
Berdasarkan itu, pemerinta bersama rakyat Aceh bertekad dan sepakat untuk menata kembali tatanan sosial, budaya, ekonomi, politik, birokrasi, infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia, salah satunya di bidang pemuda dan olahraga.
"Pemerintah Aceh beserta seluruh elemen masyarakat, mengharapkan kiranya Bapak Presiden berkenan merestui dan menyetujui serta menetapkan Aceh sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020," begitu bunyi surat dimaksud.
Menurut Nasruddin, tim yang diketuainya juga bekerja berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Aceh Nomor 16/Sprint/2012. Tim tujuh itu sendiri bertugas menyusun langkah serta melobi semua stakeholder yang terkait dengan maksud tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan duduk dengan Bappeda serta lembaga-lembaga berkompeten untuk membahas ini, termasuk beberapa kepala daerah," ucap Nasruddin yang juga mantan Ketua Bappeda Kota Banda Aceh. |Sumber|
0 komentar:
Post a Comment