Banda Aceh, (Analisa). Salah seorang putra terbaik Aceh, Dr Otto Nur Abdullah atau Otto Syamsuddin Ishak, akhirnya terpilih sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2012-2017. Otto terpilih dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (23/11). Pers relis yang diterima Analisa di Banda Aceh kemarin menyebutkan, dalam pemilihan secara voting itu, Otto menyingkirkan calon lainnya Nurkholis dan Hafid Abbas dengan perolehan 6 suara dari 13 komisioner.
Otto Syamsuddin merupakan Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua LSM Cordova, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan persamaan hak, lingkungan hidup dan HAM.
"Teman-teman telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi Ketua Komnas HAM. Semoga pengalaman lapangan yang saya peroleh bisa saya baktikan," katanya.
Pada kesempatan yang sama juga ditetapkan dua Wakil Ketua Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan M Nurkhoiron. Sandrayati dalam sambutannya mengatakan, akan meneruskan capaian komisioner yang lama serta menuntaskan amanah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Sementara Otto Syamsuddin mengatakan, di masa kepemimpinannya ia akan melanjutkan beberapa kasus yang sedang ditangani kepengurusan sebelumnya pimpinan Ifdal Kasim. (mhd/Analisa)
Otto Syamsuddin merupakan Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua LSM Cordova, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan persamaan hak, lingkungan hidup dan HAM.
"Teman-teman telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi Ketua Komnas HAM. Semoga pengalaman lapangan yang saya peroleh bisa saya baktikan," katanya.
Pada kesempatan yang sama juga ditetapkan dua Wakil Ketua Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan M Nurkhoiron. Sandrayati dalam sambutannya mengatakan, akan meneruskan capaian komisioner yang lama serta menuntaskan amanah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Sementara Otto Syamsuddin mengatakan, di masa kepemimpinannya ia akan melanjutkan beberapa kasus yang sedang ditangani kepengurusan sebelumnya pimpinan Ifdal Kasim. (mhd/Analisa)
0 komentar:
Post a Comment