A. Riwayat Hidup
Ada
dua legenda yang dikaitkan dengan Abdul Rauf Singkel. Legenda pertama
menyatakan bahwa ia adalah mubaligh pertama yang mengislamkan Aceh
(lihat Liaw Yock Fang, 1975: 198 dan Braginsky, 1998: 474). Legenda
kedua menyatakan bahwa khotbah-khotbahnya telah membawa “para pelacur”
dari “bordil”, yang konon dibuka oleh Hamzah Fansuri di ibukota Aceh,
untuk kembali ke jalan yang benar (Snouck Hurgronje dalam Braginsky,
1998: 474). Braginsky (1998) menegaskan bahwa kedua legenda itu tentu
saja tidak sesuai dengan kebenaran sejarah.
Namun,
tentang peranan Abdul Rauf sebagai mualim, ulama dan pendakwah yang
berpengaruh dalam kedua legenda tersebut, tentu saja tidak bisa
disangkal. Arah gagasannya selalu praktis. Sebagai seorang mualim ia
selalu menaruh perhatian besar pada murid-muridnya. Karya-karyanya
selalu bertolak dari perhatiannya yang demikian itu, yaitu untuk
membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik lagi, menasehati
mereka supaya tidak tertimpa musibah, memperteguh kesalehan mereka, dan
menghindarkan mereka dari tindakan salah dan tidak toleran (A. Johns
dalam Braginsky, 1998: 474).
Abdul
Rauf Singkel, yang bernama panjang Syeh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi
al-Fansuri al-Singkili, lahir di Fansur, lalu dibesarkan di Singkil
pada awal abad ke-17 M. Ayahnya adalah Syeh Ali Fansuri, yang masih
bersaudara dengan Syeh Hamzah Fansuri. A. Rinkes memperkirakan bahwa
Abdul Rauf lahir pada tahun 1615 M. Ini didasarkan perhitungan, ketika
Abdul Rauf kembali dari Mekah, usianya antara 25 dan 30 tahun (lihat
Abdul Hadi WM, 2006: 241). Namun, Abdul Hadi WM (2006) menyatakan bahwa
perkiraan itu bisa meleset, karena Abdul Rauf berada di Mekah sekitar
19 tahun, dan kembali ke Aceh pada 1661. Bila dalam usia 30 tahun ia
kembali dari Mekah, berarti ia dilahirkan pada 1630.
Selama
sekitar 19 tahun menghimpun ilmu di Timur Tengah, Abdul Rauf tidak
hanya belajar di Mekah saja. Ia juga mempelajari ilmu keagamaan dan
tasawuf di bawah bimbingan guru-guru yang termasyhur di Madinah. Di kota
ini, ia belajar kepada khalifah (pengganti) dari tarekat
Syattariyah, yaitu Ahmad Kusyasyi dan penggantinya, Mula Ibrahim Kurani
(Braginsky, 1998: 474). Dalam kata penutup salah satu karya
tasawufnya, Abdul Rauf menyebutkan guru-gurunya. Data yang cukup
lengkap tentang pendidikan dan tradisi pengajaran yang diwarisinya ini
merupakan data pertama tentang pewarisan sufisme di kalangan para sufi
Melayu. Ia juga menyebutkan beberapa kota Yaman (Zabit, Moha, Bait
al-Fakih, dan lain-lain), Doha di Semenanjung Qatar, Madinah, Mekah,
dan Lohor di India. Di samping itu, ia juga menyebutkan daftar 11
tarekat sufi yang diamalkannya, antara lain Syattariyah, Kadiriyah,
Kubrawiyah, Suhrawardiyah, dan Naqsyabandiyah (Braginsky, 1998: 474).
Sepeninggal
Ahmad Kusyasyi, Abdul Rauf memperoleh izin dari Mula Ibrahim Kurani
untuk mendirikan sebuah sekolah di Aceh. Sejak 1661 hingga hampir 30
tahun berikutnya, Abdul Rauf mengajar di Aceh. Liaw Yock Fang (1975)
menyebutkan bahwa muridnya ramai sekali dan datang dari seluruh penjuru
Nusantara. Dan, karena pandangan-pandangan keagamaannya sejalan dengan
pandangan Sultan Taj al-‘Alam Safiatun Riayat Syah binti Iskandar Muda
(1645-1675), Abdul Rauf kemudian diangkat menjadi Syeikh Jamiah
al-Rahman dan mufti atau kadi dengan sebutan Malik al-Adil,
menggantikan Syeh Saif al-Rijal yang wafat tidak lama setelah ia
kembali ke Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 241-242). Selain itu, ia juga
bersikap keras terhadap orang-orang yang menolak berkuasanya seorang
raja perempuan (lihat Mat Piah et.al, 2002: 61).
Walaupun
disibukkan oleh tugas mengajar dan pemerintahan, Abdul Rauf masih
sempat menulis berbagai karya intelektual dan juga karya sastra
berbentuk syair—banyak di antaranya yang masih tersimpan sampai
sekarang.
Mulanya, ketika dititahkan oleh Sultanah untuk menulis Mir‘at al-Tullab
pada 1672, ia tidak bersedia karena merasa kurang menguasai bahasa
Melayu setelah lama bermukim di Haramayn (Arab Saudi). Tetapi setelah
mempertimbangkan masak-masak perlunya kitab semacam ini ditulis dalam
bahasa Melayu, ia pun mengerjakannya, dengan dibantu oleh dua orang
sabahat (Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad dalam Abdul hadi WM,
2006: 243). Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat bahwa
karyanya tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat,
tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis.
Pengaruh
Abdul Rauf juga mencapai umat Islam di Jawa. Braginsky (1998)
menyebutkan bahwa Abdul Rauf pernah berkunjung ke Banten. Sedangkan
Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa salah satu karya Abdul Rauf
dikutip dalam sebuah risalah sufi yang terkenal di Jawa. Sementara itu,
tarekat Syattariyah, yang juga banyak penganutnya di Jawa, membubuhkan
nama Abdul Rauf dalam silsilah para sufi besar penganut tarekat
tersebut. Sehingga, Abdul Rauf jelas dikenal oleh orang-orang Jawa yang
menganutnya.
Barangkali
yang paling diingat orang tentang Abdul Rauf adalah bahwa ia
berpenting sekali dalam menengahi silang pendapat antara Nuruddin
al-Raniri dan Hamzah Fansuri tentang aliran wujudiyyah. Braginsky
(1998) telah menguraikan pendekatan Abdul Rauf yang lebih sejuk dan
damai terhadap aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri tersebut.
Ketika
wafat pada tahun 1693, Abdul Rauf dimakamkan di muara sebuah sungai di
Aceh, di samping makam Teuku Anjong yang dikeramatkan oleh orang Aceh
(Abdul Hadi WM, 2006: 246), sehingga ia dikenal juga sebagai Syeh Kuala
atau Tengku di Kuala (Liaw Yock Fang, 1975: 198).
B. Pemikiran
1. Tasawuf
Dalam
banyak tulisannya, Abdul Rauf Singkel menekankan tentang transendensi
Tuhan di atas makhluk ciptaan-Nya. Ia menyanggah pandangan wujudiyyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam makhluk ciptaan-Nya. Dalam karyanya yang berjudul Kifayat al-Muhtajin, Abdul Rauf berpendapat bahwa sebelum Tuhan menciptakan alam semesta, Dia menciptakan Nur Muhammad. Dari Nur Muhammad inilah Tuhan kemudian menciptakan permanent archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), yaitu alam semesta yang potensial, yang menjadi sumber bagi exterior archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), bentuk konkret makluk ciptaan. Selanjutnya, Abdul Rauf menyimpulkan bahwa walaupun a‘yan al-kharijiyyah
adalah emanasi (pancaran) dari Wujud Yang Mutlak, ia tetap berbeda
dari Tuhan. Abdul Rauf mengumpamakan perbedaan ini dengan tangan dan
bayangannya. Walaupun tangan sangat sukar untuk dipisahkan dari
banyangannya, tetapi bayangan itu bukanlah tangan yang sebenarnya
(lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).
Secara
umum, Abdul Rauf ingin mengajarkan harmoni antara syariat dan sufisme.
Dalam karya-karyanya ia menyatakan bahwa tasawuf harus bekerjasama
dengan syariat. Hanya dengan kepatuhan yang total terhadap syariat-lah
maka seorang pencari di jalan sufi dapat memperoleh pengalaman hakikat
yang sejati. Pendekatannya ini tentu saja berbeda dari pendekatan
Nuruddin al-Raniri yang tanpa kompromi. Abdul Rauf cenderung memilih
jalan yang lebih damai dan sejuk dalam berinteraksi dengan aliran wujudiyyah.
Maka, walaupun ia menentang aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri
itu, ia tidak menyatakannya secara terbuka. Lagipula, ia juga tidak
setuju dengan cara-cara radikal yang ditempuh oleh Nuruddin (lihat
Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).
Menariknya,
dalam karya-karyanya ia tidak menyebut Nuruddin al-Raniri, yang
karya-karyanya mungkin sekali telah dikenalinya, tetapi seolah-olah
mengisyaratkan peristiwa tragis yang pernah terjadi, melalui kutipan
sebuah hadis: “Jangan sampai terjadi seorang muslim menyebut muslim
lain sebagai kafir. Karena jika ia berbuat demikian, dan memang
demikianlah kenyataannya, lalu apakah manfaatnya. Sedangkan jika ia
salah menuduh, maka tuduhan ini akan dibalikkan melawan ia sendiri”
(Johns dalam Braginsky, 1998: 476).
Dengan
caranya yang lebih damai ini, ia dapat menahan berkembangnya
heterodoksi dalam Islam yang disebabkan oleh tafsir yang kurang tepat
terhadap ajaran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani (Abdul Hadi
WM, 2006: 241).
Penekanannya tentang pentingnya syariat dalam tasawuf muncul dalam Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin
(Pijakan bagi Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf). Di dalam kitab
ini, Abdul Rauf menguraikan masalah zikir. Zikir adalah dasar dari
tasawuf dan karena itu merupakan metode yang penting dalam disiplin
kerohanian sufi. Abdul Rauf membagi zikir menjadi dua, yaitu zikr hasanah dan zikir darajat.
Zikir yang pertama tidak mengikuti aturan tertentu, sedangkan zikir
yang kedua terikat aturan yang ketat (Abdul Hadi WM, 2006: 241).
Zikir darajat
dilakukan setelah seseorang bertobat, kemudian menjalani upacara
tertentu seperti duduk bersila menyilangkan dua kaki dan berpakaian
bersih, menghadap kiblat, memilih tempat yang gelap agar dapat
berkonsentrasi dan memejamkan mata. Setelah itu ia mulai berzikir,
mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah. Kalimat ini dibaca
dengan irama tertentu sambil menggoyang-goyangkan kepala. Zikir
dilakukan dengan nafas teratur, lidah menyentuh langit-langit bagian
belakang, sembari mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah dengan pikiran. Biasanya 24 kalimat itu diucapkan baru nafas dihela (Abdul Hadi WM, 2006: 244).
Abdul Rauf mengajarkan dua metode zikir, yaitu zikir keras (jabr) dan zikir pelan (sirr). Zikir keras dimulai dengan zikir nafiy (pengingkaran) dan isbat (penegasan), yaitu mengucap la ilaha Illa Allah berulangkali.
Zikir ini mengandung penegasan untuk mengingkari selain Tuhan dan
peneguhan bahwa satu-satunya Tuhan adalah Allah Ta‘ala. Ini dapat
dibaca juga dalam Syair Perahu. Di samping itu terdapat zikir gaib dengan mengucap Hu Allah dan zikir penyaksian (al-syahadah) dengan mengucapkan Allah, Allah. Zikir pelan dilakukan dengan nafas teratur, dengan membayangkan kalimat la ilaha saat menghela nafas dan illa Allah
saat menarik nafas ke dalam hati. Tujuan zikir ini adalah pemusatan
diri, bukan untuk membayangkan kehadiran gambar Tuhan seperti dalam
praktik Yoga Pranayama (Abdul Hadi WM, 2006: 244-245).
Semua ajaran tasawuf didasarkan pada gagasan sentral Islam yang sama, yaitu tauhid,
tetapi para sufi mempunyai beragam cara dalam menafsirkannya. Dasar
pandangan Abdul Rauf tentang tauhid antara lain tertera dalam kitab Tanbih al-Masyi. Ia mengajarkan agar murid-muridnya senantiasa mengesakan al-Haq (Yang Maha Benar) dan menyucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak baginya, yaitu dengan mengucap la ilaha Illa Allah.
Kalimat ini mengandung empat tingkatan tauhid. Pertama, penegasan
penghilangan sifat dan perbuatan pada diri yang tidak layak disandang
Allah. Tiga tingkatan tauhid berikutnya adalah uluhiya, yaitu mengesakan ketuhanan Allah, sifat, yaitu mengesakan sifat-sifat Allah, dan zat, mengesakan Zat Tuhan (Othman Mohd. Isa dalam Abdul Hadi WM, 2006: 245-246).
Menurut
Abdul Rauf, “Salah satu bukti keesaan Allah SWT adalah tidak rusaknya
alam. Allah berfirman, ‘Sekiranya di langit dan di bumi ini ada
tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak dan
binasa‘.” Berangkat dari pengetahuan inilah kemudian ia membicarakan
hubungan ontologis atau kewujudan antara Pencipta dan
ciptaan-ciptaan-Nya, antara Yang Satu dan “yang banyak”, antara al-wujud dan al-maujudat. Alam adalah wujud yang terikat pada sifat-sifat mumkinat atau serba mungkin. Oleh karena itu alam disebut sebagai sesuatu selain al-Haq (Oman Fathurrahman dalam Abdul Hadi WM, 2006: 246).
2. Syariat
Abdul Rauf Singkel juga menulis kitab dalam bidang syariat. Yang terpenting adalah Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab
(Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘
dari Tuhan, bahasa Melayu). Kitab ini merupakan kitab Melayu terlengkap
yang membicarakan syariat. Sejak terbit, kitab ini menjadi rujukan
para kadi atau hakim di wilayah Kesultanan Aceh. Dalam kitabnya ini,
Abdul Rauf tidak membicarakan fikih ibadat, melainkan tiga cabang ilmu
hukum Islam dari mazhab Syafii, yaitu hukum mengenai perdagangan dan
undang-undang sipil atau kewarganegaraan, hukum perkawinan, dan hukum
tentang jinayat atau kejahatan (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006:
243).
Bidang pertama termasuk fikih muamalah
dan mencakup urusan jual beli, hukum riba, kemitraan dalam berdagang,
perdagangan buah-buahan, sayuran, utang-piutang, hak milik atau harta
anak kecil, sewa menyewa, wakaf, hukum barang hilang, dan lain-lain.
Bidang yang berkaitan dengan perkawinan mencakup soal nikah, wali,
upacara perkawinan, hukum talak, rujuk, fasah, nafkah, dan lain-lain.
Sedangkan jinayat mencakup hukuman pemberontakan, perampokan,
pencurian, perbuatan zinah, hukum membunuh, dan lain-lain (Ali Hasmy
dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).
3. Tafsir
Dalam bidang tafsir, Abdul Rauf menghasilkan karya berjudul Tarjuman al-Mustafid.
Pada hakikatnya, karya ini merupakan terjemahan Melayu dari kitab
tafsir yang lain, yaitu tafsir al-Jalalain. Karya ini diselesaikan oleh
muridnya, Daud Rumi, dan beberapa pengarang belakangan lainnya, dengan
mengambil agak banyak bagian dari tafsir al-Baidawi dan al-Kazin
(Riddel dalam Braginsky, 1998: 275). Walaupun kitab ini tergolong
sebagai tafsir, tetapi Braginsky (1998) menganggapnya sebagai
terjemahan lengkap Al-Qur‘an dalam bahasa Melayu yang pertama, yang
seperti lazimnya berbentuk sebagai tafsir dan bukan karangan eksegesis
yang rinci.
4. Sastra
Walaupun kuatrin terpisah-pisah, yang tidak lain merupakan bait-bait syair, terkadang terdapat dalam Bustan as-Salatin
karya Nuruddin al-Raniri, tetapi penerus tradisi penulisan “syair
religius-mistik” adalah Abdul Rauf Singkel. Braginsky (1998: 491-484)
telah membahas syair-syair tesebut dan menyimpulkan bahwa dalam
syair-syairnya, Abdul Rauf Singkel menegaskan tentang Sifat Kekekalan (Kadim) Tuhan di satu pihak, dan sifat kemakhlukan (muhadas)
manusia di pihak lain, yang menyebabkan adanya perbedaan mutlak di
antara keduanya. Jadi, karya sastra Abdul Rauf yang berupa syair ini
masih memiliki hubungan yang sangat erat dengan keyakinan tasawufnya.
Dalam sebuah naskah yang disalin di Bukit Tinggi pada 1859, diberitakan bahwa Abdul Rauf-lah yang telah mengarang Syair Makrifat.
Dalam syair ini, dibahas tentang empat komponen agama Islam, yaitu
iman, Islam, tauhid, dan makrifat, dan tentang makrifat sebagai
pengenalan sufi yang memahkotai keempat komponen itu. Syair ini juga
menegaskan bahwa hanya orang yang paham akan makna semuanya yang layak
disebut sebagai orang yang telah menganut agama yang sempurna.
Karya
ini, yang digubah kurang lebih sezaman dengan perluasan syair dari
bidang puisi agama ke bidang-bidang sastra lainnya, terutama “sastra
sejarah” seperti Syair Perang Mengkasar, dari beberapa segi
sangat membenarkan tentang adanya pengaruh karya-karya Hamzah Fansuri.
Pengaruh ini bukan saja terhadap kelahiran syair saja, tetapi juga
perkembangannya, mulai dari syair-syair singkat yang mirip dengan gazal
sampai ke syair-syair panjang yang terdiri dari beberapa ratus stanza
atau bahkan lebih banyak lagi. Bahwa Syair Makrifat penuh dengan
parafrase dari karya-karya Hamzah Fansuri, sama sekali tidak
mengherankan jika mengingat bahwa Abdul Rauf sendiri dengan bangga
menegaskan asal-usulnya yang “dari bangsa Hamzah Fansuri”. Contoh gema
citra-citra Hamzaf Fansuri tersebut adalah berikut ini:
Tabel 1. Gema citra-citra Hamzah Fansuri dalam Syair Makrifat
Abdul Rauf
|
Hamzah Fansuri
|
“Sebiji kelapa ibarat sana,
Lafaznya empat sama ma‘na,
Di situlah banyak orang terkena,
Sebab pendapat kurang sempurna.
Kulitnya itu ibarat syariat,
Tempurungnya itu ibarat tarekat
Isinya itu ibarat hakikat,
Minyaknya itu ibarat ma‘rifat (Iskandar dalam Braginsky, 1998: 492)
|
“Misal kelambir sebuah dengan kulitnya, dengan tempurung-nya, dengan isinya, dengan minyaknya. Yang
syariat seperti kulit[nya]; yang tarekat seperti tempurungnya; yang
hakikat seperti isinya; yang ma‘rifat seperti minyaknya (Attas dalam Braginsky, 1998: 492)
|
Sumber: Braginsky, 1998: 492
Yang
juga menarik dalam syair ini adalah perkembangan selanjutnya pada
citra simbolis Hamzah Fansuri yang lain, yaitu citra pohon, yang
memainkan peranan sangat penting dalam karya-karya Hamzah Fansuri. Dalam
Syair Makrifat, pohon melambangkan kesatuan empat komponen agama menurut Abdul Rauf:
“Fakir khabarkan suatu pendapat,
Tatkala mencari ilmu ma‘rifat,
Sepohon kayu cabangnya empat,
Buahnya diambil tiada dapat.
Kayunya tinggi bukan kepalang,
Buahnya banyak tiada terbilang,
Warnanya indah amat cemerlang,
Hendak diambil dibawa pulang...
Adalah ibarat fakir yang hina,
Sepohon kayu tiada sempurna,
Cawang dan dahan tiada berguna.
Jikalau sempurna pohon itu,
Cawang dan dahan terhimpun situ,
Buah dan bunga di sanalah tentu,
Baiklah fakir hati di situ.
Baik-baik kita tuan menerima,
Kepada pohonnya ialah sempurna,
Daun dan buah tiada sama,
Masing-masing berlainan nama”
Tatkala mencari ilmu ma‘rifat,
Sepohon kayu cabangnya empat,
Buahnya diambil tiada dapat.
Kayunya tinggi bukan kepalang,
Buahnya banyak tiada terbilang,
Warnanya indah amat cemerlang,
Hendak diambil dibawa pulang...
Adalah ibarat fakir yang hina,
Sepohon kayu tiada sempurna,
Cawang dan dahan tiada berguna.
Jikalau sempurna pohon itu,
Cawang dan dahan terhimpun situ,
Buah dan bunga di sanalah tentu,
Baiklah fakir hati di situ.
Baik-baik kita tuan menerima,
Kepada pohonnya ialah sempurna,
Daun dan buah tiada sama,
Masing-masing berlainan nama”
(Iskandar dalam Braginsky, 1998: 492-493).
Lambang
pohon, di samping lambang perahu (atau kapal), burung dan rumah (atau
tempat pemjuaan), merupakan salah satu “simbol besar” yang terpenting
dalam tasawuf Melayu. “Simbol besar” ini, yang melambangkan suatu
keutuhan yang berkembang secara organis, berperanan antara lain sebagai
sarana untuk memadukan simbol-simbol yang lebih khusus (“simbol
kecil”). Dalam kesatuan yang tak terpisah-pisahkan. “Simbol besar” ini
juga besar arti pentingnya sebagai alat untuk musyahadah
(meditasi sufi). Adapun “simbol-simbol kecil” mewujudkan pengertian
yang berkorelasi dengan bagian-bagian pohon, yaitu cabang, daun, bunga,
dan lain-lain.
Ciri khas lain dari Syair Makrifat
ini adalah sifat kehati-hatian dan kecermatan Abdul Rauf dalam
pengungkapan ide-ide tasawuf, yang umumnya dianggap sebagai khas
baginya, sebagai mubaligh tasawuf yang selalu asing dari ekstrimitas
apapun. Untuk membuktikan kesimpulan tersebut, cukuplah dengan
membandingkan bagaimana Abdul Rauf dan Hamzah Fansuri menafsirkan hadis
yang masyhur ini: “Barangsiapa mengenal dirinya sendiri (Man ‘arafa nafsahu), dia pun mengenal Tuhannya (Fa-qad‘arafa Rabbahu)”.
Tabel 2. Perbedaan penafsiran hadis oleh Abdul Rauf dan Hamzah Fansuri
Abdul Rauf
|
Hamzah Fansuri
|
“Jika tuan menuntut ilmu,
Ketahui dahulu keadaanmu,
Man ‘arafa nafsuhu kenal dirimu,
Fa-qad ‘arafa Rabbahu kenal Tuhanmu
|
“Sabda Rasul Allah: Man ‘arafa nafsuhu,
Bahwasanya mengenal akan Rabbahu,
Jika sungguh engkau ‘abdahu (hamba-Nya),
Jangan kau cari Illa Wajhahu (selain wajah-Nya)
Wajah Allah itulah yang asal kata,
Pada wujudmu lengkap sekalian rata...”
|
Kenal dirimu muhadas semata,
Kenal Tuhanmu kadim Zatnya,
Tiada bersamaan itu keduanya,
Tiada semisal seumpamanya” (Iskandar dalam Braginsky, 1998: 494)
|
“Tuhan kita itu tiada bermakan (bertempat),
Zahirnya nyata dengan rupa insan,
Man ‘arafa nafsuhuI suatu burhan (bukti),
Fa-qad ‘arafa Rabbahu terlalu bayan (nyata)” (Drewes dan Brakel dalam Braginsky, 1998: 494)
|
Sumber: Braginsky, 1998: 492
C. Karya
Oman
Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat tidak kurang dari 36
kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an
dan hadis, di antaranya adalah:
- Daka‘ik al-Huruf (Kehalusan-kehalusan Huruf), dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa.
- Tafsir Baidhawi (terjemahan, 1884, diterbitkan di Istambul).
- Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu).
- Umdat al-muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bai Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf).
- Tanbih al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyi (Pedoman bagi Penempuh Tarekat al-Qusyasyi, bahasa Arab).
- Bayan al-Arkan (Penjelasan tentang Rukun-rukun Islam, bahasa Melayu).
- Bidayah al-Baligah (Permulaan yang Sempurna, bahasa Melayu).
- Sullam al-Mustafiddin (Tangga Setiap Orang yang Mencari Faedah, bahasa Melayu).
- Piagam tentang Zikir (bahasa Melayu).
- Tarjuman al-Mustafid bi al-Jawy.
- Syarh Latif ‘Ala Arba‘ Hadisan li al-Imam al-Nawawiy (Penjelasan Terperinci atas Kitab empat Puluh Hadis Karangan Imam Nawawi, bahasa Melayu).
- Al-Mawa‘iz al-Ba‘diah (Petuah-petuah Berharga, bahasa Melayu).
- Kifayat al-Muhtajin.
- Bayan Tajilli (Penjelasan tentang Konsep Manifestasi Tuhan).
- Syair Makrifat.
- Al-Tareqat al-Syattariyah (Untuk Memahami jalan Syattariyah).
- Majmu al-Masa‘il (Himpunan Petranyaan).
- Syam al-Ma‘rifat (Matahari Penciptaan).
D. Pengaruh
Syeh
Abdul Rauf Singkel memiliki banyak murid yang tersebar di kepulauan
Nusantara. Dua muridnya juga masyhur, yaitu Syeh Jamaluddin al-Tursani
dan Syeh Yusuf al-Makasari. Jamaluddin al-Tursani adalah seorang ahli
hukum ketatanegaraan terkenal dan pernah menjadi Kadi Malik al-Adil di
istana Aceh pada awal abad ke-18 M. Ia terkenal berkat karya hukum
ketatanegaraannya yang komprehensif, Syafinat al Hukam (Bahtera Para Hakim), yang merupakan perluasan baik terhadap Taj al-Salatin maupun Bustan al-Salatin.
Sedangkan Syeh Yusuf al-Makasari adalah seorang ulama dari Makassar.
Ulama inilah yang mendampingi Sultan Ageng Tirtayasa dalam
perjuangannya melawan kolonialisme Belanda (Abdul Hadi WM, 2006: 246).
Pada
saat Abdul Rauf menjadi mufti, Aceh adalah kesultanan yang sangat
penting di dunia Melayu karena menjadi tempat persinggahan para jemaah
haji. Orang dari Jawa dan daerah lain di Indonesia yang pergi naik haji,
harus singgah di Aceh. Sewaktu di Aceh, tidak sedikit pula dari jemaah
haji belajar agama dan ilmu tasawuf kepada Abdul Rauf (A.H. Johns
dalam Liaw Yock Fang, 1975: 197). Mungkin inilah sebabnya tarekat
Syattariyah agak populer di Jawa dan nama Abdul Rauf sering disebut
dalam silsilah tarekat tersebut. Sebuah karangan Abdul Rauf, yaitu Dakai‘ik al-Huruf, dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, sebuah risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa (Liaw Yock Fang, 1975: 197).
Bersama
dengan Nuruddin al-Raniri, Abdul Rauf Singkel menunjukkan bahwa Islam,
sebagaimana yang dipraktekkan di Asia Tenggara, adalah bagian dari
pasang surut gagasan dan praktek religius dan mistisisme di dunia.
Gagasan dan praktek ini berakar pada Al-Qur‘an dan kehidupan komunitas
Islam awal, tetapi kemudian berkembang ke berbagai arah yang
berbeda-beda. Perdebatan yang terjadi di Aceh, dan juga di dunia Melayu
pada umumnya, tidak bersifat unik bagi daerah ini saja, karena telah
muncul juga di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Menurut Piah dkk
(2002), Aceh menangkap gagasan dan praktek-praktek ini dan
mengeskpresikannya dengan cara yang rumit dan menantang bagi kaum
Muslim yang memahami keimanan mereka melalui medium bahasa Melayu.
_________
Sumber Bacaan:
Buku
- Braginsky, V.I., 1998. Yang Indah, Berfaedah dan Kamal Sejarah Sastra Melayu Dalam Abad 7-19. Jakarta: INIS
- Harun Mat Piah, et,al., 2002. Traditional Malay Literature. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka
- Liaw Yock Fang, 1975. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Singapura: Pustaka Nasional Singapura
Bunga rampai
- Abdul Hadi WM, “Aceh dan Kesusastraan Melayu”, dalam Sardono W. Kusumo (ed.), 2006 Aceh dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: IKJ Press. Hlm. 173-276.
- Azyumardi Azra, “Education, Law, Mysticism: Constructing Social Realities”, dalam Mohd. Taib Osman (ed.), 1997 Islam Civilization in the Malay World. Kuala Lumpur: Hlm. 141-195
- melayuonline.com
(An. Ismanto/tkh/04/05-09)
Kredit foto: http://tokohulama.blogspot.com/
0 komentar:
Post a Comment