Photo: IloveAceh.blog.com |
BANDA ACEH - Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) menyerukan masyarakat Aceh tidak melakukan
kegiatan hura-hara pada malam pergantian tahun karena kegiatan seperti
itu masuk kategori haram.
Imbauan mengisi malam pergantian
tahun dengan zikir, doa, dan renungan diserukan oleh MPU Aceh dan MPU
kabupaten/kota sehubungan akan masuknya tahun baru Masehi 2013.
“Jangan merayakan pergantian
tahun secara berlebihan. Hindari kegiatan hura-hura seperti bakar
mercon, tiup terompet, dansa, serta tindakan yang melanggar syariat
Islam. Menyambut tahun baru dengan hura-hura haram,” tandas Wakil Ketua
MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, Minggu (30/12) malam.
Tgk Faisal berharap masyarakat
Aceh tidak menyambut tahun baru dengan cara-cara non-muslim. Dianjurkan
mengisi malam pergantian tahun dengan tausiah, zikir, dan renungan
terhadap perbuatan yang dilakukan setahun lalu.
“Jangan tiup terompet. Tiup
terompet bukan budaya Islam. Kita orang beriman. Munculkan ciri islami
karena itu karakternya Aceh,” katanya. “Pemerintah bersama aparatnya
harus mengawasi secara ketat agar perayaan tahun baru tidak memunculkan
hal-hal yang meresahkan,” pungkas Tgk Faisal.
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H
Mustafa Ahmad, mengingatkan umat Islam agar tidak menyambut Tahun Baru
2013 dengan pesta pora, apalagi meniup terompet, membakar lilin, atau
duduk berbaur pria dan wanita nonmuhrim, sebab semua itu merupakan
perbuatan setan dan tergolong maksiat.
Imbauan itu disampaikan Tgk
Mustafa Ahmad, Minggu (30/12), menjelang tutup tahun 2012 dan masuknya
tahun 2013 terhitung pukul 00.01 malam ini. Menurut Tgk Mustafa, umat
Islam baru saja menyambut tahun barunya, yakni Tahun Baru 1434 Hijriah
yang bertepatan dengan 15 November 2012.
“Cuma itu tahun baru kita selaku
umat Islam. Oleh karenanya, umat Islam di daerah ini tidak perlu
ikut-ikutan merayakan pergantian tahun 2012 ke tahun 2013. Apalagi
sampai membakar lilin, bakar mercon, dan berpesta pora pakai keyboard
segala,” kata ulama yang dijuluki “Abu Paloh Gadeng” ini.
Di akhir pembicaraannya dengan
Serambi, Abu Paloh Gadeng menekankan, “Jangan sampai saat pergantian
tahun Masehi syariat Islam dikotori dengan maksiat sekecil apa pun yang
tidak membawa manfaat.”
Imbauan serupa disampaikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Lhokseumawe,
Tgk H Misran Fuadi, dan Kepala DSI Bireuen, Drs Jamaluddin SE MM.
Tgk Misran Fuadi memperkirakan
besarnya peluang terjadinya maksiat tinggi pada malam pergantian tahun
baru yang melibatkan kawula muda.
“Prediksi ini berdasarkan
pengalaman tiap malam tahun baru yang sudah-sudah. Banyak muda-mudi yang
menyemarakkan malam tahun baru dengan maksiat. Misalnya, berdua-duaan
di tempat sepi atau berduaan di atas kendaraan sambil keliling kota,
tanpa malu pada orang sekitar,” ujar Tgk Misran Fuadi.
Kepala DSI Bireuen, Drs
Jamaluddin SE MM juga tidak menginginkan penyambutan tahun dengan pesta
kembang api atau berhura-hura. “Pesta kembang api bukanlah budaya
masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru, tapi itu budaya luar yang
berkembang di lingkungan masyarakat Aceh. Sebaiknya ditiadakan,”
imbuhnya.
Ia anjurkan umat Islam di
daerahnya untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan
kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat (mubazir), apalagi yang menjurus
ke maksiat.
*SERAMBI INDONESA
0 komentar:
Post a Comment