Headlines News :
Home » » Kebangkitan Pelabuhan Sabang, Harapan Rakyat Aceh

Kebangkitan Pelabuhan Sabang, Harapan Rakyat Aceh

Written By Unknown on Sunday, December 2, 2012 | 1:44:00 AM

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, mengatakan rakyat Aceh sangat mengharapkan kebangkitan Pelabuhan Sabang. Hal itu disampaikannya saat melantik pejabat di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), di Banda Aceh, pekan lalu.

“Harapan rakyat Aceh atas kebangkitan Sabang sangatlah besar. Rakyat mengimpikan Sabang menjadi pelabuhan internasional dan kawasan investasi, yang kelak membangkitkan ekonomi Aceh,” kata Zaini..

Menurutnya, harapan rakyat Aceh untuk kejayaan Sabang tidak berlebihan, karena Pelabuhan Sabang pernah mengalami kejayaan pada pertengahan tahun 70-an hingga 80-an, sebelum ditutup pemerintah pada tahun 1985.

Pascareformasi, pemerintah pusat akhirnya mengembalikan posisi Sabang sebagai pelabuhan bebas berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000.

Pemerintah Aceh akan terus berupaya memacu pembangunan di kawasan ini. Pada 1 September tahun 2000, pemerintah menetapkan Dewan Kawasan Sabang (DKS) berdasarkan UU No. 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi undang-undang.

Gubernur Aceh secara ex officio menjabat sebagai Ketua DKS, sedangkan Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar sebagai anggota DKS, yang diberi kewenangan oleh undang-undang tersebut untuk membentuk BPKS sebagai pemegang otoritas pelaksanaan pembangunan dan berwenang mengeluarkan izin-izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ada empat proyek utama yang perlu dikembangkan di Kawasan Sabang, yakni pelabuhan internasional, pergudangan, pengembangan industri perikanan dan pariwisata,” ujarnya.

Menurutnya, dari sisi geografis, Sabang memiliki persyaratan lebih dari cukup untuk memenuhi kriteria pembangunan itu. Letaknya di gerbang Selat Malaka, menjadikan kawasan Sabang sebagai kawasan strategis untuk persinggahan kapal-kapal kontainer internasional. Itu sebabnya, sejak awal Sabang harus dirancang sebagai kawasan investasi bagi berbagai industri di dunia.

Selama 12 tahun status pelabuhan bebas diberikan untuk Sabang, potensi itu belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan perannya sebagai pelabuhan ekspor impor belum berjalan. Ini dipengaruhi oleh baru ditetapkannya PP Nomor 83 tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS), yang selanjutnya masih harus ditindaklanjuti dengan norma standar dan prosedur (NSPK) oleh Menteri.

“Semoga impian kebangkitan kembali Sabang bisa tercapai,” ujar gubernur. [Bustami/acehindependen]
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©