Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 211 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013,
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka
kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1
(S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
NO
|
JABATAN
|
JUMLAH
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
1
| Asisten Analis Transaksi Keuangan |
16
| S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum |
2
| Asisten Peneliti Transaksi Keuangan |
2
| S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum |
3
| Asisten Pengawas Kepatuhan *) |
14
| S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum |
4
| Asisten Perancang Perundang-undangan |
1
| S-1 Hukum |
5
| Asisten Penghubung Kerjasama Dalam Negeri |
1
| S-1 Hubungan Internasional / Hukum / Administrasi Publik |
6
| Asisten Penghubung Kerjasama Luar Negeri |
2
| S-1 Hubungan Internasional / Hukum |
7
| Asisten Pemantau Sistem |
2
| S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi |
8
| Asisten Pemelihara Kualitas Teknologi Informasi |
4
| S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi |
9
| Asisten System Expert Engineer |
2
| S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi |
10
| Operator Entry Data Riset dan Analisis **) |
3
| D-III Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris |
11
| Operator Entry Data Pengawasan Kepatuhan **) |
3
| D-III Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris |
*) 1 (satu) Formasi Asisten Pengawas Kepatuhan khusus untuk putra/putri Papua.
**) Pada registrasi online, kolom jabatan pilih “OPERATOR DATA ENTRY”.
- Persyaratan Pelamar:
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013:
- 31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1;
- 30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani.
- Persyaratan Khusus
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
- Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
- Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
- Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
- Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
- Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.
- Untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung Pelamar asli Papua.
- Pelaksanaan Tes
- Tahapan Tes
- Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
- Seleksi Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
- Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
- Tes Substansi;
- Tes Pengetahuan Akademik ; dan
- Tes Psikologi
- Tes Wawancara Akhir
- Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013.
- Lokasi Tes
- Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu:
- Jakarta;
- Medan; dan
- Makassar.
- Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta.
0 komentar:
Post a Comment