Headlines News :
Home » , » Pusat Jakarta Minta Perpanjangan Waktu Qanun 2 Bulan

Pusat Jakarta Minta Perpanjangan Waktu Qanun 2 Bulan

Written By Unknown on Wednesday, July 31, 2013 | 11:32:00 AM

Bendera Aceh Raksasa | Gambar: Kabar Aceh
Jakarta
- Persoalan bendera Aceh akan kembali dibahas bulan Oktober mendatang. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh kembali menyepakati perpanjangan masa cooling down terhadap persoalan itu.

Masa cooling down itu dimulai sejak 15 Agutus 2013 atau setelah berakhir masa cooling down kedua pada 14 Agustus 2013 nanti.


Kesepakatan Cooling down untuk ketiga kalinya ini berlaku selama dua bulan atau sampai dengan 15 Oktober 2013.

Kata dia, selama masa cooling down, kedua belah pihak juga diwajibkan melakukan komunikasi intensif, berkompromi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Seperti kata Pak JK waktu itu, dibutuhkan kompromi dan pembicaraan intensif. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Oleh karena itu, masa tersebut diharapkan mampu membuat persoalan ini (bendera) selesai," katanya.
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©