Headlines News :
Home » » Apakah Pemerintah Pusat Tetap teguh pada janjinya Terhadap Aceh?

Apakah Pemerintah Pusat Tetap teguh pada janjinya Terhadap Aceh?

Written By Unknown on Sunday, November 25, 2012 | 3:26:00 AM


 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampai dengan hari ini belum merencanakan untuk membahas Rancangan Qanun Bendera Aceh dan Lambang Aceh.


Detik-detik menunggu pengesahan tersebut pun kian menuai kritikan dari berbagai pihak, bahkan Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pihak DPRA untuk mengevaluasi kembali bendera dan lambang yang masih bersimbol "separatis".

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa DPRA berencana akan memparipurnakan Raqan Bendera dan Lambang tersebut pada 24 November 2012, namun sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka yang berhak mengesahkannya.

Meski demikian, berbagai kalangan masyarakat di Provinsi Aceh, khususnya Lhokseumawe dan Aceh Utara mendukung Raqan tersebut disahkan. Kalangan masyarakat mulai tak sabar dengan pengesahan itu, karena menurut mereka Bendera dan Lambang dapat mensejahterakan Rakyar Aceh.

Sebelumnya The Globe Journal beberapa pekan lalu sempat bertemu dengan Ketua KPA/PA wilayah Pase, Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini.

Saat di wawancarai The Globe Journal diruang kerjanya mengenai Bendera dan Lambang Aceh yang sebentar lagi akan disahkan, pihaknya sangat mendukung hal tersebut, dan meminta agar pengesahan ini tidak ada masalah.

Tgk Zulkarnaini juga mendesak agar Raqan tersebut segera disahkan.

Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh salah seorang Pengamat Sosial Politik Aceh yang juga Juru Bicara KPA/PA wilayah Pase, Tgk Nasrullah Dahlawy. Pihaknya sangat apresiasi jika Raqan tersebut disahkan, Namun apabila bendera dan lambang tersebut memang betul-betul harus di evaluasi, maka pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pihak DPRA di Banda Aceh.

Nah sehubungan dengan pernyataan Pangdam dan Mendagri yang menuai kritikan, pada Sabtu (24/11/2012) malam tadi, The Globe Journal melakukan wawancara via email kepada Tgk. Ahmad Adamy, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aceh Demokrasi Community (ADC).

Seperti apa petikan wawancaranya? Berikut petikannya :

The Globe Journal : "Pangdam dan Mendagri meminta Bendera Aceh dan Lambang dievaluasi kembali oleh DPRA. Karena masih berbau separatis. Nah bagaimana tanggapan Anda mengenai pernyataan tersebut?"

Ahmad Adamy : "Mereka sedang didera oleh suatu rasa takut (penyakit) yang berlebihan, saya rasa itu tidak perlu, walaupun nantinya di Aceh akan terjadi Self Government.

Yang pastinya kan tetap dalam bingkai NKRI, bukankah RI & GAM itu sudah sepaham? Dan akhirnya baru keduanya menanda tangani MoU.

Saya rasa pihak lain yang tidak mengerti kasus agar mempelajarinya lebih dulu, dan perlu dijelaskan bahwa  GAM itu bukan lagi saparatis.

Itu kekeliruan individu tentang Pemahaman isi draf MoU, ada yang belum sempat terbaca karena kesibukannya.

Itu kita pahami dan rakyat Aceh boleh terima, sudah terbiasa dengan hal demikian.

Tapi saya yakin semenjak tanggal 15 Agustus 2005 bahwa GAM bukan lagi Saparatis di mata Republik Indonesia. GAM akan menciptakan Provinsi Aceh menjadi Self Geverment sesuai dengan apa yang telah tercantum dalam MoU.

The Globe Journal : "Kenapa demikian?"

Ahmad Adamy : "Wajar kalau di Pihak RI menghendaki demikian. Tapi 'jangan ciptakan pahlawan menjadi pengkhianat'. GAM sudah berkorban banyak untuk damai. Kita juga berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPRA tidak mengecewakan GAM".

The Globe Journal : "Setahu anda bendera dan logo tersebut milik siapa?"

Ahmad Adamy : "Bendera dan logo itu kan milik GAM. Bukan milik sayap militer GAM. Bagaimana boleh mereka tidak menerima GAM sedangkan perjanjian damai itu antara RI & GAM. Maka lahirlah MoU.

Tanpa GAM, MoU itu tidak bermakna apa apa, dan sejarah pengkhianatan terhadap rakyat Aceh akan terulang lagi.

Apa yang sudah tertuang dalam MoU terhadap GAM sampai saat ini belum jelas. Satu pun kantor GAM belum di bangun sampai saat ini.

Juga tentang program untuk kombatan GAM belum terealisasi sampai saat ini, seharusnya ini di dahulukan oleh Pemerintah Aceh.

Sesuai perjanjian Mou, GAM sudah merubah nama TNA (Tentara Negara Aceh) menjadi KPA (Komite Peralihan Aceh) memusnahkan senjata, dan siimbol TNA dan lain lain.

Walau ada pihak lain yang tidak menghendaki (mengakui) keberadaan GAM, mereka harus mengahapus MoU dulu, baru menghapuskan nama GAM (Gerakan Aceh merdeka).

The Globe Journal : Nah, apakah pihak GAM setuju bila bendera dan lambang tersebut dievaluasi kembali agar tidak berbau separatis?

Ahmad Adamy : Walaupun ada pihak yang setuju, yang pastinya GAM tidak setuju. Pihak GAM sangat yakin terhadap DPRA dan Pemerintah Aceh. Perjuangan GAM murni untuk kemakmuran dan kebebasan rakyat. Makanya GAM begitu ikhlas dengan perdamaian ini.

Semua rakyat Aceh yang hidup dan mati dalam kalimat thaibatan itu GAM, dan mengenai bendera dan lambang tidak sedikitpun bermasalah dengan perjuangan. Malah menurut pengetahuan saya ianya akan semakin Popular.

The Globe Journal : Seandainya pihak terkait tetap saja mengevaluasi bendera dan lambang tersebut sehingga pihak GAM juga harus menyetujuinya. Nah seperti apa bentuk baru Bendera dan Lambang itu jika evaluasi diterima?

Ahmad Adamy : Masih terlalu dini untuk memikirkan bentuk lain. Dan saya rasa tidak perlu memikir kearah itu. Karena Pemimpin Negara kita Republik Indonesia sangat bijak dan mengerti pasti apa yang telah di sepakati.

The Globe Journal : Apabila pihak GAM tidak terima bendera dan lambang itu dievaluasi, dan jika pihak terkait tetap saja mengevaluasinya. Tindakan apa yang harus dilakukan GAM ke depan?

Ahmad Adamy : GAM berhak membawa masalah ini ke meja perundingan CMI (Crisis Manajement Initiave, mediator MOU Helsinki, Red). Dan CMI akan membaca balik di hadapan kedua pihak antara RI dan GAM.

DPRA dan Pemerintah Aceh akan menjadi saksi dan merealisasi di lapangan. Kita berharap Pemerintah Pusat Tetap teguh pada janjinya. [Rangkum The Globe Journal]
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©