(Analisa/reza fahlevi). Seorang petugas memeriksa mobil eks Singapura yang diselundupkan dari Sabang ke Banda Aceh, di Markas Polairud Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (22/1).
Banda Aceh - Polisi Perairan (Polair) Polda Aceh mengamankan dua unit mobil eks Singapura yang akan diselundupkan ke Banda Aceh, Selasa (22/1) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kasatrolda Polair Polda Aceh AKBP A.Azas Siagian mengatakan, kedua unit mobil yang dibawa dari pabean Sabang ke Banda Aceh itu masing-masing Honda Jazz dan Mitsubishi Galant.
Dia mengungkapkan, penyergapan dilakukan berdasarkan informasi dari informan maritim bahwa akan ada penyelundupan mobil dari Sabang ke Banda Aceh menggunakan kapal motor nelayan.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami terus memantau dan akhirnya mengetahui kapal tersebut hampir bersandar di Kuala Gigin, Gampong Kajhu Aceh Besar," kata Azas Siagian kepada wartawan di Markas Polairud Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (22/1).
Menurutnya, dalam penyergapan itu polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan dan satu orang melarikan diri. Polisi menyita barang bukti dua unit mobil dan kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut kedua mobil tersebut.
Dijelaskan, saat disergap, dua anak buah kapal (ABK) dan seorang nakhoda berada di kapal dan posisi mobil tanpa penutup. Dua ABK yang kini ditahan yakni BH warga Ingin Jaya, BTR asal Pidie sebagai pemilik kapal, sedangkan nakhoda JM melarikan diri.
Pelaku dan barang bukti dua unit mobil dan satu kapal pengangkut diamankan di Kantor Ditpolair Polda Aceh di Lampulo. "Kita sedang kembangkan kasus ini, karena pemilik mobil selundupan ini belum diketahui," katanya. [rfl/ Analisa]
No comments:
Post a Comment