Headlines News :
Home » » Pejabat Aceh Dilarang Ke Luar Daerah

Pejabat Aceh Dilarang Ke Luar Daerah

Written By Unknown on Wednesday, November 28, 2012 | 8:21:00 AM

Ilutrasi
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah melarang semua kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, jika mendesak bisa diwakilkan kepada staf.

Larangan itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2013. Legislatif dan eksekutif harus menghindari molornya kembali pengesahan anggaran agar tak terkena penalti dari Pemerintah Pusat.

“Saya minta selama masa pembahasan RAPBA 2013, tidak ada Kepala SKPA yang meninggalakan Banda Aceh," kata Zaini dalam siaran pers diterima Okezone, Rabu (28/11/2012).

Untuk mengefektifkan seruan itu, dia sudah meminta Sekda Aceh untuk mengirim surat edaran kepada semua SKPD di jajarannya.

Zaini berharap APBD Aceh 2013 dapat disahkan tepat waktu sesuai kesepakatan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif. Dalam lima tahun terakhir, Aceh selalu molor mengesahkan APBA.

“Ini semua sebagai wujud komitmen eksekutif untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan APBA dengan demikian diharapkan APBA 2013 dapat disahkan tepat waktu,” ujarnya.
(ris/okezone)
Share this article :

0 komentar:

 
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Visit Aceh - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Fuad Heriansyah
Copyright ©