Pages

Sunday, October 14, 2012

Nongkrong di Jembatan, Muda-mudi di Aceh Dirazia

SERAMBI/BUDI FATRIA
Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djama bersama masyarakat Gampong Pango merazia muda-mudi yang biasa mangkal di Jembatan Pango (Banda Aceh)-Tanjung (Aceh Besar), Minggu (13/10) malam.
BANDA ACEH - Ratusan warga Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (13/10/2012) malam, turun ke Jembatan Pango untuk menertibkan pasangan muda-mudi nonmuhrim yang nongkrong hingga tengah malam di jembatan itu. Aksi tersebut dilakukan bersama tim Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang dipimpin Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal.

Pantauan Serambi, ratusan warga Pango termasuk kaum perempuan, sudah berkumpul di dekat jembatan sejak pukul 21.00 WIB. Lalu, pukul 22.00 WIB warga dengan berjalan kaki menyusuri jembatan tersebut. Namun, saat tim memulai aksi, sebagian besar muda-mudi nonmuhrim yang ada di jembatan itu sudah meninggalkan lokasi. Penertiban itu juga melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kota Banda Aceh.

Keuchik Pango Raya, Kamaruzzaman, yang ditemui Serambi di lokasi mengatakan, selama ini Jembatan Pango kerap dijadikan lokasi nongkrong oleh pasangan muda-mudi nonmuhrim, hingga larut malam. Bahkan, katanya, lokasi itu juga digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba dan arena balapan liar.

"Tim Amar Ma’ruf Nahi Munkar Gampong Pango yang telah dibentuk oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh malam ini (tadi malam, red), akan turun setiap malam ke jembatan untuk mengawasi berbagai aktivitas di sini. Kami berharap semua pihak memberi dukungan demi menegakkan Syariat Islam," kata Kamaruzzaman.

Sementara Wakil Wali Kota Banda Aceh yang turun langsung ke lokasi penertiban mengatakan, eskalasi pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh semakin memprihatinkan. Karena itu, pemerintah akan terus komit mengawasi penegakan Syariat Islam. Namun, kata Illiza, keterlibatan dan dukungan masyarakat merupakan hal yang paling penting. Sebab, jika warga tak mendukung, upaya ini akan sia-sia.

"Tim Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang telah terbentuk di dua gampong, yakni Kuta Alam dan Pango Raya, memiliki wewenang mengawasi setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah masing-masing dengan cara-cara yang persuasif, bukan dengan cara-cara kekerasan," kata Illiza.Ketua Umum BKPRMI Aceh Drs H Nasruddin Ibrahim MAg, yang ikut dalam penertiban itu mengatakan, pembentukan Tamnam hendaknya bisa dicontoh oleh kabupaten lainnya. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pelanggaran syariat Islam yang terjadi di bumi Aceh.
 

No comments:

Post a Comment